Terdapat beberapa data kerugian industri musik yang disebabkan dari situs download ilegal, namun angka validnya adalah tidak kurang dari Rp. 10 Triliun per tahun. Bahkan data dari HealOurMusic.org, sebuah situs yang peduli kepada industri musik, menyebutkan angka lebih dari Rp. 30 Triliun per tahun! Sebuah angka yang tidak kecil tentunya!
Terkait dengan kerugian industri musik, musik digital tentunya, dari situs download ilegal tersebut menurut hasil seminar di Bandung dengan tema “Stop Upload & Download Illegal Music” pada awal Mei 2012 secara jelas menunjuk pemerintah lah yang harus melakukan aksi positif penyelamatan industri musik dari download secara ilegal tersebut.
Berikut adalah beberapa langkah yang seharusnya diambil oleh pemerintah untuk melakukan penyelamatan industri musik dari download secara ilegal:
1. Memerintahkan pemblokiran kepada situs download ilegal
Pemerintah menetapkan daftar situs download ilegal yang telah terbukti atau dapat disangka menyebabkan proses download secara ilegal terjadi. Perintah tersebut setidaknya ditetapkan oleh setingkat menteri dan diteruskan kepada penyedia jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara terpusat kepada daftar situs ilegal tersebut. Dalam hal ini, seharusnya kementerian yang terlibat adalah KeMenkominfo dan KeMen Industri Kreatif.
2. Penetapan Hukum Positif
Selain menetapkan perintah untuk melakukan pemblokiran situs ilegal, maka pihak kementerian terkait harus juga menetapkan peraturan untuk penetapan Hukum Positif sebagai tindakan pidana bagi siapapun yang melakukan penyediaan atau pengembangan situs yang memberikan download secara ilegal.
3. Bersama Entitas Industri Musik Melakukan Sosialisasi Keputusan di Atas
Pemerintah bersama dengan entitas industri musik lainnya harus bersama-sama melakukan sosialisasi keputusan pemblokiran situs download ilegal dan penetapan hukum positif bagi penyedianya. Para pihak tersebut dapat pula mengajak para blogger untuk memperoleh dampak komunikasi seluas-luasnya dan secara berkesinambungan.
Dari ketiga langkah besar itu seharusnya keberadaan situs download ilegal dapat diberantas dan dengan sendirinya industri musik Indonesia akan berkembang lebih baik.
Mari bersama mengambil peran!



